PENGUMUMAN

  PENDAFTARAN PESERTA DIDIK BARU GRATIS  Bagi pendaftar 1 - 100)

  BAGI PENDAFTAR 101 dst dikenakan Biaya Rp. 160.000,-

 

  1. Pendaftar yang telah mengisi formulir dianggap telah menyelesaikan Tahapan Pertama dalam PPDB Online
  2. Pendaftar yang telah mengisi formulir dengan Benar maka akan masuk pada Tahapan Seleksi Berkas Formulir Pendaftaran
  3. Hasil pengumuman hasil seleksi Penerimaa Siswa Baru akan di umumkan pada website : PPDB Online SMKS YP 17 LUMAJANG
  4. Bagi Pendaftar yang telah dinyatakan di Terima Sebagai Calon Siswa Baru pada SMKS YP 17 LUMAJANG Wajib Melakukan Daftar Ulang dengan Persyaratan Persyaratan yang telah di tetapkan oleh Panitia PPDB

 

Terima kasih 

Panitia PPDB

SMKS YP 17 LUMAJANG

Status Pendaftaran

Pengumuman DAFTAR ULANG CALON SISWA BARU

Bagi Siswa yang dinyatakan DITERIMA - Maka calon siswa diharapkan hadir ke sekolah untuk MELAKUKAN DAFTAR ULANG. dimulai 05 Januari 2026 dan paling lambat Tanggal 30 juli 2026

Informasi PPDB dan Daftar Ulang